• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Puskesmas Optimalkan Pelayanan
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 10/12/2019 •
 
Beberapa kepala Puskesmas di Kota Kupan, Nusa Tenggara Timur dilantik Wakil Wali Kota Kupang, Selasa (10/12/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man dorong para pengelola Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk terus mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu dikatakan Hermanus Man ketika melantik 81 orang pejabat administrator, pejabat pengawas dan fungsional lingkup pemerintah Kota Kupang, Selasa (10/12).

Dalam mutasi yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang, sejumlah Kepala Puskesmas ikut dimutasi bersama sejumlah pejabat lainnya di daerah ini.

Hermanus Man mengemukakan, berdasarkan penilai Ombudsman bahwa pelayanan publik dilakukan Puskesmas masih jauh dari harapan sehinga perlu dioptimakan lagi.

"Berdasarkan penilaian Ombudsman bahwa pelayanan publik di Kota Kupang belum optimal, kami mendorong semua pengelola puskesmas lebih bekerja keras guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan sungguh-sungguh," jelas Hermanus Man.

Ia menambahkan, pelayanan dilakukan Puskesmas harus bisa memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang berobat ke Puskesmas.

Petugas kesehatan, kata dia harus memberikan pelayanan yang terbaik terhadap pasien yang membutuhkan pelayanan medis sehingga mempercepat proses kesembuhan seorang pasien.

"Apabila ada warga yang membutuhkan pertolongan medis maka harus segera ditangani dengan cepat. Kematian merupakan urusan Tuhan tetapi sebagai petugas kesehatan wajib memberikan pelayanan terbaik sehingga warga yang menderita sakit bisa diselamatkan," terangnya.

Ia juga berharap seluruh aparatur sipil di daerah ini untuk bekerja dengan penuh tangungjawab agar pembangunan di daerah ini terus berkembang pesat.

"Jangan cepat puas dengan hasil yang ada tetapi terus bekerja untuk meraih prestasi yang lebih baik," tegas Hermanus Man.



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...