Warga Minta Bertemu Rudy, Konsiliasi Batal

SOLO, suaramerdeka.com - Rencana Ombudsman RI Perwakilan Jateng menggelar konsiliasi dalam rangka penyamaan persepsi Pemkot Surakarta dan warga yang mendiami lahan Hak Pakai (HP) Nomor 105, gagal. Pertemuan di Balai Kota Surakarta, Senin (28/5) itu, tidak bisa mempertemukan kedua pihak dalam satu forum. Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo tidak bisa hadir, sementara warga ingin bertemu langsung dengan Wali Kota, bukan dengan pejabat Pemkot.
"Wali Kota tidak bisa hadir dalam kegiatan ini, sementara warga juga ingin agar bisa bertemu langsung dengan Wali Kota," kata Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Sabarudin Hulu.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari pemkot, perihal rencana penataan lahan HP Nomor 105 dan juga sudah menerima informasi dari warga. Selanjutnya ingin mengadakan konsiliasi, mempertemukan kedua pihak (pemkot dan warga) secara langsung, namun batal
Lantaran Wali Kota absen, pertemuan tersebut lantas dibagi menjadi dua tahap. Pertama, tim Ombudsman bertemu perwakilan pemkot di ruang rapat Wali Kota guna mendapatkan penjelasan perihal tahapan penertiban bangunan warga di lahan HP Nomor 105. Sesudahnya, tim bertemu perwakilan warga di ruang rapat Dinas Perdagangan guna menerima aduan terkait persoalan-persoalan yang mereka hadapi sebagai dampak dari kebijakan tersebut.
Setelah Lebaran
ORI Perwakilan Jateng tengah menyelidiki dugaan maladministrasi pemkot dalam upaya penertiban bangunan liar di lahan HP Nomor 105 sejak akhir April. Penyelidikan itu didasari aduan warga. Sebanyak 15 bangunan dan hunian yang didiami 23 kepala keluarga (KK) di lahan tersebut ingin ditertibkan pemkot, guna mendukung pengembangan Solo Techno Park (STP).
"Karena konsiliasi ini gagal maka kami akan mengupayakan konsiliasi ulang. Mungkin sesudah Lebaran dan bisa saja konsiliasi dilakukan di luar Solo. Kami harap persoalan ini bisa diselesaikan dan persoalan kedua pihak bisa dimediasi dengan baik," tegas Sabarudin.
Terpisah Wakil Wali Kota (Wawali), Achmad Purnomo, membenarkan absennya Wali Kota FX Hadi Rudyatmo dalam konsiliasi itu. "Beliau sedang ada acara penting lain, yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk itu saya didisposisi agar hadir dalam acara tersebut (konsiliasi)," jelas Wawali.
Berdasarkan hasil pertemuan tertutup dengan tim Ombudsman, imbuh Wawali, pemkot menilai tidak ada lagi hal yang perlu dibicarakan dengan warga. "Semuanya sudah jelas. Tanah itu milik pemkot dan kami juga menyediakan ongkos bongkar, ongkos angkut, tempat tinggal pengganti di rusunawa sampai lokasi usaha pengganti bagi warga," tandasnya.