WNA India Kedapatan Kabur ke Batam, Lagat: Aparat Kita Lalai
Warga Negara Asing (WNA) asal India kabur dari karantina di Bandara Soekarno Hatta (Soeta). Parahnya mereka justru kedapatan sedang makan di salah satu restoran di Kota Batam. Kantor Perwakilan Ombudsman Kepri menilai lolosnya para WAN itu murni kelalaian aparat yang ada di Bandara.
Hal ini diungkapkan oleh, Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman Kepri, Lagat Paroha Patar Siadari ketika dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021). Kata dia, pihaknya sangat menyangkan lolosnya WNA asal India ke Batam, tanpa melalui proses karantina ini disebabkan kurangnya koordinasi lintas lembaga penanganan Covid-19.
"Seharusnya ada koordinasi dari tim Satgas, baik Kepolisian yang di bandara ke tim Satgas yang ada di Kepri," ujarnya. Ia menilai, jika ada koordinasi yang bagus antara pihak Kepolisian, Imigrasi dan KKP tidak akan terjadi ada WNA asal India yang lolos ke Batam.
"Ini sangat berbahaya karena mengancam keselamatan kesehatan warga Batam khususnya Kepri. Terlebih lagi saat ini India tengah terjadi peningkatan kasus pasien positif Covid-19 dengan varian baru virus baru yakni Corona B1617," jelasnya.
Selain itu, kata dia, terkait dengan telah diamankannya beberapa WNA asal India oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, Lagat mengatakan WNA asal India ini bisa dijerat dengan pasal Undang-undang Karantina terkait larangan masuk bahkan KUHPidana.
 "Mereka
bisa disangkakan dengan UU Karantina mengenai larangan masuk, bahkan bisa
dikenakan KUHPidana," tegasnya  Â