• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dukcapil Tidore Sabet Penghargaan Dari Ombudsman
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Selasa, 08/02/2022 •
 
Suasana Pertemuan dengan Pimpinan OPD se-Kota Tidore Kepulauan pada Senin (7/2). (Foto : Dok. Ombudsman)

TIDORE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tidore Kepulauan menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI Maluku Utara. Dalam penghargaan kali ini, Disdukcapil mendapat predikat dengan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali kepada Kepala Disdukcapil, Sunarya Saripan disaksikan Sekertaris Kota (Sekkot) Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, Senin (7/2).

Penyerahan piagam penghargaan ikut dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian serta tindak lanjut laporan masyarakat Tidore Kepulauan.

Dalam kesempatan ini, Ismail Dakomalamo selaku Sekkot mengatakan, kualitas pelayanan publik ditentukan oleh beberapa aspek. Mulai dari sikap dan perlakuan penyelenggara Negara. Dalam hal ini instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas serta wewenang kepada masyarakat. Berikut, tingkat kepuasan masyarakat yang ditandai dengan membaiknya kesejahteraan dari waktu ke waktu.

"Karena itu, kolaborasi dan networking menjadi kunci keberhasilan pembangunan sebuah daerah. Makanya, Pemerintah Daerah harus menggandeng lembaga Negara pengawas pelayanan publik dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintah. Tujuannya agar pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya," papar Ismail.

Ia juga menjelaskan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani ini merupakan upaya Pemkot Tikep untuk meningkatkan percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat, pendampingan, dan pencegahan kesalahan administrasi, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta pertukaran informasi atau data.

"Atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Malut yang sudah bersedia menjalin kerja sama dan bersilaturahmi dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore. Semoga niat baik bersama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang," harapnya.

Sementara, Sofyan Ali selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, menyampaikan, rangkaian kegiatan dari survey kepatuhan adalah merupakan salah satu amanat RPJMN yang kepada Ombudsman Republik Indonesia dalam mendorong pelayanan publik sejak reformasi. Kata Sofyan, ini penting agar pelayanan publik dapat ditingkatkan. "Karena salah satu pemenuhan standar pelayanan publik sekarang ini, sedang dalam proses pembahasan dengan BAPPENAS dan akan dikeluarkan tahun ini. Bentuknya nanti dalam bentuk opini pengawasan pelayanan publik terhadap seluruh kementerian dan lembaga serta seluruh pemerintah daerah. Tujuannya supaya opini pengawasan publik ini menjadi salah satu instrument penilaian terhadap pemerintah, selain instrument opini BPK dalam memberikan insentif ke daerah," terang Sofyan.

Ia menambahkan, opini pengawasan pelayanan publik harus menjadi atensi dan perhatian serius dari pemerintah. Baik itu Kementerian lembaga maupun pemerintah daerah agar betul-betul memenuhi standar pelayanan sesuai undan-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Lanjutnya, ini merupakan kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun, menetapkan, mepublikasikan dan mengimplementasikan standar pelayanan publik sehingga perlu didorong.

"Saya berharap di tahun ini kita juga akan segera memulai survey dan akan melahirkan beberapa indicator yang perlu ditingkatkan bagi para penyelenggara layanan publik agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani keluhan masyarakat Kota Tidore Kepulauan," tutup Sofyan.

Kegiatan ini dihadiri pimpinan OPD serta para Kepala Puskesmas se-Kota Tidore Kepulauan.(*/aby/aji)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...