• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dukung Bupati Menata Kota Manokwari, Pimpinan Ombudsman: Jangan Atas Nama Pemberdayaan OAP Lalu Tabrak Aturan
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 25/11/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Y. Sombuk (Dok. Ombudsman Papua Barat)

Manokwari, Kongkrit.com - Ombudsman Perwakilan Papua Barat mendukung langkah Bupati Manokwari melakukan penataan terhadap bangunan liar dan pedagang yang berjualan di trotoar serta Pondok Pinang Program Pemerintah Papua Barat melalui Dinas Sosial.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Sombu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/11/2021). Menurutnya, Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat harus ditata agar tidak terlihat kumuh dan semraut.

"Saya mendukung langkah Bupati Manokwari menata Kota ini. Pertama mengembalikan citra Kota Manokwari sebagai kota peradaban, sebagai kota Injil dan Kota Pendidikan juga Ibukota Provinsi," kata Musa Sombuk saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia mengatakan, ketika tamu masuk melalui Bandara di Manokwari dalam pikiranya ia tau bahwa sedang berada di Ibukota Provinsi, begitu masuk kota, pemandangan terlihat kumuh sepanjang jalan.

"Kesan pertama orang dari luar melihat bahwa, ini bukan kota yang berbudaya. Jadi mendorong supaya Bupati melakukan penataan," ujarnya.

Musa juga mengingatkan bahwa, hal yang  dibangun diatas  trotoar atau pinggiran jalan merupakan pelanggaran hukum.

"Pelakunya bisa individu tetapi juga Pemerintah, karena dia  sendiri melanggar peraturan itu. Kalau pemerintah melanggar aturan terus, apakah dibiarkan?" tuturnya.

Bagi Ombudsman, meletakan bangunan di tempat yang tidak seharusnya tanpa ijin merupakan perbuatan Maladministrasi.

"Kitorang bisa menuntut itu, segera dibongkar. Kalau bupati mengambil langkah itu saya setuju dan mendukung," kata Sombuk.

Nah, disisi lain kata dia, bangunan ini kan ditujukan kepada pedagang Orang Asli Papua (OAP), ini betul namun cara membangun jangan sampai melanggar hukum.

"Betul, tetapi cara kita membangun jangan sampai melanggar hukum," ujarnya.


Mendorong Pemda Menata Pasar

Ombudsman perwakilan Papua Barat meminta Pemerintah Daerah agar menata kembali pasar di Manokwari.

Kondisi pasar Manokwari saat ini juga masih terlihat kumuh dan terdapat sisa-sisa bekas kebakaran. Hal ini membuat para pedagang memilih berjualan di sembarang tempat, termasuk di bibir jalan sepanjang Kota Manokwari di sejumlah titik.

"Pasar tingkat di Sanggeng ini diperbaiki, Pasar Wosi juga diperbaiki. Apalagi pasar yang siang tutup malam buka itu (Pasar Borobudur, red) mana ada aturan orang jualan ikan di pinggir jalan," kata Musa Sombuk.

Jadi menurut kami, Bupati Manokwari selain melarang bangunan liar dan lapak pedagang di pinggiran jalan, Pemda juga mesti menata Pasar-pasar ini.

"Hal ini ketika mereka dilarang berjualan di pinggiran jalan, ada tempat yang layak di pasar untuk mereka," ujarnya.

Lagi pula kata Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, adanya aktivitas jual beli terutama seperti di Pasar Borobudur membahayakan keselamatan orang.

"Ini menghalangi pejalan kaki, kemudian juga bisa terjadi kecelakaan," katanya.

Selain itu Musa juga menyentil pembangunan lapak jualan pinang Mama Papua di depan Pelabuhan Manokwari dibangun di atas saluran Drainase.

"Got itu dibangun untuk mengatasi hujan saat deras sehingga tumpah ruah di jalan, ini dibangun di atas saluran drainase, sekarang di depan situ sering tergenang," kata Musa Sombuk.(Adlu)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...