Kasus Perubahan SMAN 1 Bangil, Alumni Bakal Mengadu ke Ombudsman
SMA Negeri 1 Bangil menjadi SMAN Taruna Madani Jawa Timur kini
akan dibawa ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Anggota Jaringan Alumni SMAN
1 Bangil Galih Andito menyatakan Ombudsman perlu turun tangan untuk
memfasilitasi aduan mereka yang sejauh ini belum terakomodasi.
Â
"Apabila 14 hari setelah diterima surat
tersebut belum ada jawaban atau tanggapan dari Ibu Gubernur Jatim, kami
jaringan alumni dan masyarakat bangil akan mengadukan kepada Ombudsman
perwakilan Jawa Timur selaku lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam
mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik," kata Galih kepada Medcom.id,
Selasa, 25 Januari 2022.
Â
Ia mengaku telah mengirim surat secara resmi
kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa untuk difasilitasi audiensi
terbuka. Namun, kata dia, saat ini belum mendapat jawaban Gubernur.
"Terhitung sejak tanggal diterima, (hari ini) sudah delapan hari,"
ungkap dia.
Ombudsman. Ia mengatakan banyak masyarakat yang terdampak langsung akibat kebijakan ini.
Salah
satunya meminta agar adanya SMAN Taruna Madani, tidak serta merta menghilangkan
keberadaan SMA 1 Bangil. Karena kebutuhan masyarakat Bangil dan empat kecamatan
lainnya akan SMAN 1 Bangil tak bisa terbantahkan.
Â
"Ini sekolah SMA negeri satu-satunya yang
menopang lima kecamatan, biaya SMAN Taruna Madani relatif tinggi untuk
masyarakat sekitar, sehingga tentu menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang
ingin sekolah di SMA Negeri yang terjangkau dan berkualitas," terangnya.
Â
Jika nantinya surat ke Guburnur tak berbalas,
langkah ke Ombudsman dinilai bisa lebih menguatkan tuntutan jaringan alumni
SMAN 1 Bangil. Ia berharap ada penyelesaian yang baik untuk masalah ini.
Â
"Harapannya ya semoga di dapatkan
penyelesaian yang terbaik, yang berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan
kepentingan para elite hanya demi suksesnya sebuah program yang sebagian
masyarakat sendiri menganggap saat ini belum dibutuhkan," tutur dia.
Â
(AGA)