• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

LKBN Antara terima penghargaan Ombudsman RI Perwakilan Aceh
PERWAKILAN: ACEH • Kamis, 30/12/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin (kanan) saat memberikan penghargaan kepada Kepala LKBN Antara (doc : Ombudsman))

Banda Aceh (ANTARA) - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Aceh menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh atas konsistensi dalam memberitakan informasi pelayanan publik di Aceh.

"Kita berikan ini sebagai apresiasi karena selama ini LKBN Antara sering memberitakan isu-isu pelayanan publik di Aceh," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin, di Banda Aceh, Rabu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Taqwaddin Husin didampingi dua asisten kepada Kepala LKBN Antara Biro Aceh Azhari, di Banda Aceh.

Taqwaddin mengatakan, banyak persoalan yang dihadapi masyarakat hari ini yang perlu diberitakan demi sebuah perubahan agar terciptanya pelayanan publik yang paripurna.

Menurut Taqwaddin, pemberitaan yang mengkritik pelayanan publik terutama oleh pemerintah itu perlu dilakukan, hal tersebut penting sebagai bahan koreksi dalam rangka perbaikan pelayanan publik di tanah rencong.

"Manfaat bagi rakyat Aceh supaya mereka mendapatkan pelayanan yang berkualitas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala LKBN Antara Biro Aceh Azhari mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan karena sudah datang langsung memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan tersebut.

"Selama ini kita sudah menjalin hubungan yang baik dengan Ombudsman, dan setiap kerja-kerja untuk perbaikan pelayanan publik oleh Ombudsman selalu kita beritakan," kata Azhari.

Apalagi, tambah Azhari, isu pelayanan publik ini merupakan hal yang penting terhadap masyarakat, karenanya harus menjadi prioritas bersama, terutama pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.

"Semoga kedepan pelayanan publik di Aceh akan lebih baik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam melayani rakyatnya," demikian Azhari.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...