• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman dan Pemda Wakatobi teken MOU Pengelolaan Aduan Maladministrasi
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Rabu, 15/09/2021 •
 
Ketua Ombudsman Sultra, Mastri Susilo saat bertemu Bupati Wakatobi Ilmiati Daud

Kendari, Sultrademo.co - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan koordinasi pengawasan pelayanan publik dengan pemerintah Kabupaten Wakatobi pada Selasa 14 September 2021.

Pada kunjungan ke wakatobi, Kepala Perwakilan Ombudsman, Mastri Susilo didampingi Asisten Ombudsman Sulawesi Tenggara bertemu dengan Bupati Wakatobi H. Haliana, SE di Kantor Bupati.

Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan, pada pertemuan tersebut dibicarakan beberapa hal terkait dengan percepatan penanganan laporan oleh Ombudsman dan upaya sinergitas antara Ombudsman dan Pemda wakatobi dalam pengelolaan pengaduan dan pencegahan maladministrasi.

"Dalam pertemuan tersebut juga di sepakati untuk melakukan MOU (Memorandum Of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan Ombudsman RI. Bupati Wakatobi menyambut baik kedatangan Ombudsman dan berharap sinergitas antara Pemda Wakatobi dan Ombudsman dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan publik di kabupaten Wakatobi," ungkap Mastri kepada awak media, Rabu (15/9).

Menurutnya, hal teknis terkait dengan MOU dan perjanjian kerjasama akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra.

Selain itu, Ombudsman Sultra juga melakukan rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Wakatobi, Inspektorat Kabupaten Wakatobi guna membahas sejumlah laporan masyarakat yang masih ditangani oleh Ombudsman Sultra serta upaya percepatan penanganan laporan pada waktu mendatang dengan membentuk Narahubung/focal point dimasing-masing OPD dilingkup pemerintah Kabupaten Wakatobi.

"Wakil Bupati Wakatobi, mengharapkan bahwa kehadiran Ombudsman Sultra selain untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat juga dapat memberikan masukan dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi dan dapat mewujudkan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Wakatobi," tandasnya.

Lanjut Mastri, Wakil Bupati juga menyampaikan akan segera menuntaskan rencana MOU antara Pemda Wakatobi dan Ombudsman sesuai dengan arahan Bapak Bupati sehingga dapat direalisasikan dalam waktu secepatnya.

Pemda Wakatobi juga menekankan untuk menguatkan peran Inspektorat sebagai pengawas internal yang dapat bersinergi dengan Ombudsman dalam rangka peningkatan pengawasan dan penyelesaian laporan.

Ia menambahkan, kunjungan ini merupakan upaya untuk membangun sinergi dengan Kementrian, Lembaga dan Perintah Daerah.

Hal tersebut dilakukan untuk mengoptiimalkan peran Ombudsman dalam mencegah terjadinya maladministrasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam pemenuhan komponen standar pelayanan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009.

"Dalam waktu dekat juga akan dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda Provinsi di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kota dan beberapa Perguruan Tinggi dalam rangka membangun kesepahaman bersama terkait dengan pencegahan maladministrasi dan percepatan penanganan laporan melalui MOU," tutupnya.

Penulis : Luthfi Badiul Oktaviya

Editor : AK





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...