• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Rekom Perubahan SMAN 1 Bangil Jadi Taruna Madani Ditunda
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Sabtu, 15/01/2022 •
 
SMAN 1 Bangil yang rencananya bakal bertransformasi menjadi SMAN 1 Taruna Madani.(Dok. Radar Bromo)

BANGIL - Polemik atas perubahan SMAN 1 Bangil menjadi SMAN 1 Taruna Madani juga jadi sorotan Ombudsman RI. Atas munculnya persoalan itu, Ombudsman RI perwakilan Jatim merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Jatim melakukan penundaan. Setidaknya, setahun. Sampai ada sosialisasi yang menyeluruh. Hingga polemik tersebut bisa teratasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin menyampaikan, pihaknya sudah menerima keluhan dari kalangan alumni SMAN 1 Bangil berkaitan dengan pendirian SMAN 1 Taruna Madani. Tidak hanya berupa lisan. Tetapi, juga berbentuk tulisan.

Keluhan yang masuk, berkaitan dengan kuota. Serta, masalah biaya. Sehingga ada yang keberatan dengan keberadaan SMAN 1 Taruna Madani yang menggantikan SMAN 1 Bangil.

Atas keluhan itulah, pihak Ombudsman melakukan komunikasi dengan pihak Dispendik Jatim. Intinya, berkaitan dengan penundaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Taruna Madani. Setidaknya, selama setahun.

"Kami sudah menyampaikan hal tersebut ke pihak Dispendik. Memang baru lisan. Tapi, sudah ada tanggapan," kata Agus.

Agus menambahkan, penundaan tersebut mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya untuk menjaga kondusivitas wilayah. Mengingat, gelombang protes terus bermunculan.

"Kami merekomendasikan untuk ditunda setahun. Dan mendorong agar sosialisasi berkaitan dengan SMAN 1 Taruna Madani diintensifkan. Karena, kami melihat, persoalan ini muncul karena masalah komunikasi," beber mantan jurnalis Jawa Pos tersebut.

Dari rekomendasi itu, pihak dinas memberikan respons. Sanggup untuk melakukan penundaan. "Tapi, memang baru sebatas lisan. Belum tertulis," imbuhnya.

Belum ada konfirmasi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Pasuruan Indah Yudiani. Saat dihubungi melalui sambungan seluler, ia belum merespons. Begitu juga ketika melalui pesan WA, belum memberikan jawaban.

Di sisi lain, Kepala SMAN 1 Bangil Imron Rosidi mengaku, belum memperoleh keterangan resmi berkaitan dengan hal penundaan itu. Pihaknya pun tidak terlalu merisaukan. Jika memang harus dilakukan penundaan perubahan menjadi SMAN Taruna Madani itu.

"Informasi WA (Aplikasi WhatsApp) atas kabar tersebut sudah saya terima. Tapi, secara resmi, kami belum tahu. Yang jelas, bagi kami kalaupun ditunda, tidak ada masalah. Saya tidak punya kepentingan. Kami hanya menjalankan amanah," sampainya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan, keinginan warga, bukan hanya setahun. Tapi, selamanya. Bila keberadaan SMAN 1 Taruna Madani tersebut tetap berada di SMAN 1 Bangil.

"Kami minta dibatalkan, bukan ditunda. Boleh ada Taruna Madani, asalkan tidak menggunakan SMAN 1 Bangil," paparnya.

Sebab, SMAN 1 Bangil merupakan satu-satunya lembaga pendidikan SMA negeri di Bangil yang mencakup lima kecamatan. Selain Kecamatan Bangil, ada Kraton, Beji, Rembang, dan Bangil. "Dari lima kecamatan tersebut, SMAN 1 Bangil satu-satunya yang ada. Bayangkan kalau diubah, mau ke mana pelajar nantinya untuk sekolah SMA negeri," bebernya. (one/mie)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...