Ombudsman Ri Jatim Minta Pemkot Pasuruan Perbaiki Layanan Publik
Ombudsman Ri Jatim meminta Pemkot Pasuruan memperbaiki kualitas pelayanan publik (Foto: Dok. Pemkot Pasuruan)
Kota Pasuruan - Ombudsman RI Jawa Timur meminta jajaran Pemkot Pasuruan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Pemenuhan standar pelayanan publik Pemkot Pasuruan dinilai belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan langsung Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin kepada Wali Kota Pasuruan
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang datang bersama jajaran ke Kantor Perwakilan
Ombudsman Jawa Timur Jalan Ngagel Timur 56 Surabaya, Jumat (13/5/2022).
Agus mengatakan dari hasil penilaian kepatuhan
terhadap UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemkot Pasuruan
memperoleh skor kepatuhan sedang atau pemenuhan standar pelayanan publik belum
sesuai dengan harapan masyarakat. Pemkot Pasuruan mendapatkan skor 56,16 atau
nyaris masuk zona merah atau kepatuhan rendah.
''Skor kurang maksimal karena hasil penilaian yang buruk
terhadap pemenuhan standar pelayanan di dinas pendidikan dan dinas kesehatan,''
kata Agus.
Menurut Agus, di tingkat Jawa Timur bahkan
nasional, kualitas pelayanan di dua dinas tersebut, khususnya dinas pendidikan
memang rendah. Pemicunya, dua dinas itu terkesan mengabaikan standarisasi
sesuai UU No 25 Tahun 2009 dengan tidak menyediakan ruang pelayanan.
Agus menambahkan, ada empat dinas yang dinilai
dalam survei yakni dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
(DPMPTSP), dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil), dinas
pendidikan, dan dinas kesehatan.
"Perbaikan kualitas pelayanan dapat dilakukan
dengan memaksimalkan kewajiban Pemkot Pasuruan dengan menginformasikan standar
pelayanan. Poin-poin dalam standar pelayanan itu bersifat informasi terbuka
sehingga warga selaku pemohon pelayanan harus mendapatkannya. Misalnya, jika
pelayanan tidak berbiaya alias gratis, ya harus diinformasikan gratis,'' ujar
Agus.
Di tempat sama, Gus Ipul sepakat dengan Ombudsman.
Menurutnya, jajaran Pemkot Pasuruan harus semakin berubah dalam melayani
masyarakat.
"Salah satu perubahan adalah telah hadirnya
mal pelayanan publik (MPP) di Pasuruan. Semua pelayanan nantinya akan diadakan
di MPP,'' ujar Gus Ipul.
Dia juga meminta jajarannya berkoordinasi lebih
intens dengan Ombudsman untuk memperbaiki kualitas pelayanan di Pemkot
Pasuruan. Menurut Gus Ipul, pelayanan publik adalah etalase pemerintahan.
"Baik buruknya pemerintahan di Kota Pasuruan
ditentukan oleh kualitas pelayanan publik. Kualitas pelayanan buruk, maka buruk
pula pelayanan pemerintahan. Perbaikan pelayanan publik mutlak dilakukan,
mengingat harapan masyarakat terhadap pelayanan publik dalam beberapa tahun ini
juga semakin meningkat," pungkasnya.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...