• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Tolak Laporan JPKP Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Kepri
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Kamis, 11/08/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menolak laporan dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang.

Laporan tersebut perihal dugaan maladministrasi pada proses seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri yang diselenggarakan oleh Tim Seleksi (Timsel).

Hal itu lantaran laporan dari JPKP tidak memenuhi syarat formil. Terlebih lagi, JPKP bukan merupakan korban dari dugaan yang diberikan kepada Timsel Bawaslu Kepri. Demikian hal ini diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari.

"Kita kaji, laporan tersebut kami tolak dengan alasan pelapor bukan korban langsung," ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Pihaknya telah mempelajari laporan dari JPKP beberapa waktu lalu dan melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, Ombudsman Kepri berkesimpulan untuk menolak laporan yang disampaikan pada Jumat (5/8/2022) kemarin itu.

Lagat mengaku pihaknya bisa saja mempertimbangkan laporan itu. Akan tetapi, JPKP harus terlebih dahulu mencoba meminta keterangan atau informasi dari Timsel Bawaslu Kepri, perihal dugaan maladministrasi tersebut. Apabila tidak dilayani, barulah Ombudsman Kepri bisa menindaklanjuti dugaan itu.

"Kalau tidak dilayani atau dilayani tapi tak memuaskan, baru dapat dilaporkan ke Ombudsman. Artinya mereka menjadi korban tidak dilayani oleh Timsel," kata Lagat.

Sebelumnya, Ketua JPKP Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi mendatangi kantor Ombudsman Kepri di Kota Batam, Jumat (5/8/2022) lalu.

Pihaknya melaporkan Timsel Bawaslu Kepri lantaran diduga melakukan maladministrasi pada tahapan seleksi.

"Kami laporkan karena menduga adanya maladministrasi. Kami menemukan banyak kejanggalan mulai dari CAT sampai wawancara dan tes kesehatan," kata Adiya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...