• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pasbar Peringkat Ke Empat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Jum'at, 01/04/2022 •
 

Pasaman Barat, Indonesiadaily.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat menerima hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (30/3).

Penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani kepada Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, yang disaksikan oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

"Suatu kehormatan yang sangat luar biasa bagi kami mendapat kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat yang hari ini langsung dihadiri oleh Kepala Ombudman. Kita akan mendengarkan arahan dan akan menerima nilai atas kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat untuk tahun 2021," kata Wakil Bupati Pasbar Risnawanto.

Wakil Bupati Risnawanto mengatakan, pemerintah daerah akan selalu berusaha dengan maksimal untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat sehingga kedepan tidak ada lagi keluhan yang terjadi.

Ia juga mengingatkan kepada Kepala OPD yang hadir, agar selalu berkoordinasi satu sama lain, agar pelayanan setiap Dinas, Badan ataupun lembaga yang lain dapat saling berhubungan.

"Apabila pelayanan yang diberikan pada tahun lalu terdapat kekurangan, maka untuk tahun ini akan diperbaiki dan diusahakan lebih baik agar pelayanan kepada masyarakat tidak ada lagi hambatan nantinya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, penilaian pelayanan publik ini dilakukan oleh pihaknya untuk tahun 2021. Di tahun 2022 ini diumumkan bahwa Pasaman Barat meraih urutan ke- 4 se Sumatera Barat yang diwakili oleh empat Dinas yaitu Dinas Pelayanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTS), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayan dan Dinas Kesehatan pada Pemerintah Daerah Pasaman Barat.

Ia menjelaskan, ada tiga kategori penilaian yaitu Zona Merah dengan nilai 0-50,99 kepatuhan rendah, kemudian Zona Kuning dengan penilaian 51,00-80,99 kepatuhan sedang dan Zona Hijau dengan penilaian 81,00-100 kepatuhan tinggi.

Ditambahkannya, pada penilaian kepatuhan tahun 2021 lalu, Pemkab Pasaman Barat merolehan nilai 78,77 dengan predikat kepatuhan sedang (zona kuning).

Untuk variabel penilaian katanya saat memaparkan, terdiri dari standar pelayanan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja dan pelayanan terpadu.

Ia berharap untuk tahun 2022 Pemkab Pasaman Barat lebih baik dan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Usai memaparkan penilaian, selanjutnya dilaksanakan penyerahan piagam hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Pemkab Pasbar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...