• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemkab Bangka Tengah Raih Sertifikat Kepatuhan Tinggi Kategori Zona Hijau dari Ombudsman
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 18/01/2022 •
 
Penyerahan Sertifikat Kepatuhan Tinggi Kabupaten Bangka Tengah

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima sertifikat kepatuhan tinggi Standar Pelayanan Publik di tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan Kategori zona hijau.

Dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 Pemkab Bangka Tengah meraih nilai 87,53 dengan standar kepatuhan tinggi.

Sertifikat kepatuhan tinggi ini diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Ruang Kerja Bupati Selasa, (18/01/2022).

Adapun Keempat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan penilaian, di antaraya Dinas Pendidikan Bateng, Dinas Kesehatan Bateng, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bateng, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bateng.

Algafry menyebutkan, penghargaan yang diberikan ini menjadi bentuk dan usaha dalam memberikan pelayanan publik yang baik untuk kesejahteraan bersama.

"Alhamdulillah hari ini kita menerima penghargaan atas penilaian pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI, dengan mendapat predikat zona hijau yaitu kepatuhan tinggi. Tentunya melalui penilaian ini ada beberapa catatan kekurang, dan ini akan terus kita perbaiki dan evaluasi, sehingga Bangka Tengah bisa lebih baik lagi," ungkapnya.

Mantan Anggota DPRD Bangka Belitung ini juga berharap dengan adanya penilain ini bisa memotivasi pihak OPD terkait untuk dapat dengan transparan memberikan informasi, guna mencegah Mal administrasi di ruang lingkup wilayahnya.


Ditempat yang sama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar mengapresiasi atas pencapaian yang dilakukan oleh Pemerintah Bangka Tengah dalam mencegah Malsdministrasi.

"Tujuan dilakukannya penyerahan sertifikat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik. Meski memang ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki, namun sejauh ini pihak Bangka Tengah telah menunjukkan komitmen yang positif," ujar Yozar.

Kata Yozar, dalam penilaian ini Ombudsman menitik pusatkan pelayanan publik dengan empat kategori yaitu perizinan ekonomi dan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan. 

"Ini menjadi bentuk motivasi. Semoga pelayanan publik di Bangka Tengah dapat semakin baik," harap Yozar.

Berikut kategori yang diberikan :.
1. Zona Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi
2. Zona Kuning Predikat Kepatuhan sedang
3. Zona Merah, Predikat Kepatuhan Tinggi

(Bangkapos.com/Sela Agustika)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...