• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemkab Bangka Tengah Raih Sertifikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 18/01/2022 •
 
Penyerahan Sertifikat Kepatuhan Tinggi Kabupaten Bangka Tengah

KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima sertifikat kepatuhan tinggi Ombudsman RI dalam acara penyampaian hasil serangkaian penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di tahun 2021 bertempat di Ruang Kerja Bupati Bateng, Selasa (18/01/2022).

Dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah diketahui mendapat predikat zona hijau dengan nilai 87,53 yaitu kepatuhan tinggi.

Sertifikat kepatuhan tinggi tersebut secara langsung diterima oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar.

"Alhamdulillah hari ini kita menerima penghargaan atas penilaian pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI, yang mana Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendapat predikat zona hijau yaitu kepatuhan tinggi," ujar Algafry kepada Babel Pos.

"Penghargaan ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sudah berusaha memberikan pelayanan publik yang baik dan akan terus berupaya melayani masyarakat dengan baik demi kesejahteraan bersama," sambungnya.

Ia pun turut mengucapkan terima kasih kepada pihak Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Bateng.

"Tentunya penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Bateng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sementara ini baru empat OPD yang menjadi sampel penilaian," tuturnya.

Keempat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima penilaian, yaitu Dinas Pendidikan Bateng, Dinas Kesehatan Bateng, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bateng, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bateng.

"Tentunya melalui penilaian ini yang kurang akan terus kita perbaiki dan evaluasi, sehingga Bangka Tengah bisa semakin unggul," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar mengatakan tujuan dilakukannya penyerahan sertifikat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik.

"Kita turut mengapresiasi apa yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, meski memang ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki dan sejauh ini pihak Bangka Tengah juga telah menunjukkan komitmen yang positif," jelasnya.

Kata Shulby, Ombudsman ini mengambil penilaian di empat kategori, yaitu perizinan ekonomi dan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan.

"Semoga pelayanan publik dapat semakin baik di daerah," harapnya. (sak/ynd)

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...