STISIPOL Pahlawan 12 Gandeng Ombudsman RI Gelar Kuliah Umum
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Pahlawan 12 Sungailiat Bangka bersama Ombudsman RI Bangka Belitung melaksanakan kegiatan kuliah umum.
Kegiatan ini dibuka oleh Dr Darol Arkum, selaku Ketua STISIPOL Pahlawan 12 dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Ferdiana, Wakil Ketua II, Herwan, Wakil Ketua III sekaligus moderator Bambang Ari Satria serta Kepala Prodi Administrasi Negara, Wahyu Hidayat.
Sementara, dari Ombudsman dihadiri oleh pimpinan Ombudsman RI, Dr Johanes Widijantoro dan Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua STISIPOL Pahlawan 12, Dr Darol Arkum mengatakan, kegiatan kuliah bersama dimaksudkan untuk menambah wawasan.
"Wawasan terkait dengan tatanan konsep dan pengetahuan tentang Ombudsman, dengan harapan dapat diterapkan dalam lingkungan sekitar," ujar Darol kepada bangkapos.com, Kamis (11/8/2022).
Pimpinan Ombudsman RI, Dr Johanes Widijantoro dalam paparannya mengatakan, Ombusman hadir sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pemerintahan yang kurang sesuai dalam pelayanan publik sehingga menimbulkan kerugian pada masyarakat.
"Dalam menangani aspirasi, Ombudsman mempunyai cara tersendiri yaitu pendekatan Informal melalui komunikasi sehingga dapat berjalan lebih fleksibel, dengan begini tidak ada jarak antara Ombudsman dengan lembaga pemerintah lainnya," katanya.
Johanes mengajak semua yang hadir dalam diskusi ini untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab dengan ikut serta dalam pengawasan sesuai dengan kemampuan yang kita bisa.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan bahwa jika dilihat dari sisi akademisi banyak sekali fakta menarik mengenai Ombudsman untuk digali seperti aspirasi yang bagaimana sehingga bisa menghasilkan rekomendasi dari Ombudsman dan lain sebagainya mengenai pelayanan publik.
"Namun upaya bagaimana meningkatkan dunia akademisi dalam pengawasan masih menjadi PR bagi Ombudsman," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)