• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Wabup Enrekang : Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman RI Sulsel Untuk Masyarakat
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Jum'at, 28/01/2022 •
 
Wabup Enrekang saat menerima hasil kepatuhan (sulsel.hallo.id)

SULSEL - Wakil Bupati Enrekang Asman SE mewakili Pemkab Enrekang hadiri penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2020 dari ombudsman RI perwakilan Sulsel.

Penghargaan ombudsman RI menjadi ajang tahunan dalam penilaian pelayanan publik di kabupaten kota dan lembaga termasuk Pemda Enrekang tingkat provinsi Sulsel.

Untuk Pemda Enrekang penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada 5 OPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan,Dinas catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Acara digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis 27 Januari 2022 beserta para kepala daerah lainnya se-Sulsel.

Diterangkan Wabup Asman, Hasilnya, Enrekang salah satu yang terbaik di Sulsel dengan predikat kepatuhan tinggi, dan menempati Zona Hijau. Daerah yang berada pada rentang nilai 81-100 dikategorikan Zona Hijau.

"Dapat menjadi catatan untuk hasil penilaian Ombudsman RI perwakilan Sulsel pada OPD untuk pelayanan dasar mampu meraih angka yang dikategorikan Zona hijau,"kata Asman,SE (27/1).

Diketahui kategori penilaian dibagi pada tiga peringkat dengan rentang nilai berbeda. Untuk rentang nilai 51-80,99 Zona Kuning dan kategori Zona Merah yakni memperoleh nilai dibawah 50,99.

Tugas ombudsman RI dalam implementasi standar pelayanan publik mengacu Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Asman mengatakan, hanya 3 daerah di Sulsel yang berpredikat kepatuhan tinggi atau berada pada zona hijau. Yakni Enrekang, Bulukumba dan Luwu Utara (sudah menerima lebih sekali)

"Semoga dengan masuknya kita ke Zona Hijau, menjadi motivasi bagi seluruh OPD agar menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas untuk masyarakat Enrekang,"katanya.

Penghargaan Ombudsman ini, kata Asman, hanyalah bonus bagi pemerintah daerah sebab sejatinya tugas memberi pelayanan yang terbaik adalah kewajiban seluruh aparatur dan OPD.

"Memberi pelayanan terbaik ini juga harus mampu diwujudkan oleh OPD yang lainnya,"ucapnya.

Kepala Kantor Ombudsman RI Sulsel Subhan Djoer, ST., MH. menyampaikan apresiasi pada kepala daerah pada karena penilaian pelayanan Publik sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kepala daerah jangan hanya mendengar laporan bawahan, biasa laporannya yang baik-baik saja, jadi Ombudsman diamanah mengawasi pelayanan publik menyampaikan penilaian sesuai situasi sebenarnya sebab melewati proses yang objektif, "urainya.

Ia juga berharap daerah yang belum berada pada Zona Hijau, agar meningkatkan koordinasi dengan Ombudsman.

"Ombudsman RI perwakilan Sulsel senantiasa siap mendampingi daerah agar bisa memperbaiki pelayanan publik di daerahnya.,"pinta Subhan Djoer, ST., MH.***

Editor : Muh.Amin





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...