• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jambi Dorong Kerinci dan Sungai Penuh Siapkan Mal Pelayanan Publik
PERWAKILAN: JAMBI • Kamis, 27/01/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi

Siaran Pers

Nomor: 0004/HM.01-06/I/2022

Kamis, 27 Januari 2022


Jambi - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh untuk melakukan percepatan dalam pembangunan Mal Pelayanan Publik. Hal ini disampaikan Saiful pada Kamis (27/1/2021) setelah berkunjung ke Kerinci beberapa waktu yang lalu.

 

Saiful menjelaskan bahwa keberadaan Mal Pelayanan Publik di daerah akan sangat memudahkan masyarakat dalam berurusan. Pelayanan publik yang ada di daerah akan terintegrasi dalam satu tempat dan masyarakat tidak perlu mengurus urusannya ke beberapa tempat.

 

"Jadi masyarakat selaku penikmat layanan tidak perlu repot-repot kesana-kemari untuk mengurus. Cukup satu tempat saja. Hemat biaya dan waktu," ujar Saiful.

 

Untuk di Kabupaten Kerinci, Saiful menyebutkan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk mempersiapkan Mal Pelayanan Publik. Pasalnya saat ini Pemkab Kerinci tengah membangun komplek perkantoran dan Mal Pelayanan Publik tersebut harus sudah dipersiapkan rencana pembangunannya.

 

Sementara untuk Kota Sungai Penuh, tinggal menggunakan aset eks kantor Bupati Kerinci untuk dijadikan Mal Pelayanan. "Kalau untuk Pemda Kerinci, bisa dimasukkan ke plan pembangunan komplek perkantorannya, Sedangkan Pemkot Sungai Penuh tinggal menggunakan eks kantor Bupati Kerinci. Sehingga Mal Pelayanan di dua daerah itu bisa terwujud segera," harap Kepala Ombudsman Jambi.

 

Selain itu, Saiful juga mendorong pembaruan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Pemda Kerinci dan Sungai Penuh yang saat ini sudah kadaluarsa.

 

"Rencana penandatanganan MoU ini akan kita usulkan untuk dilakukan serentak dengan Gubernur dan lima kepala daerah lainnya yang belum MoU. Dan MoU kita usahakan dengan Ombudsman RI Pusat," jelasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...