• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terima Banyak Pengaduan di Triwulan I tahun 2022, Ombudsman Sulbar : Pedesaan Tertinggi
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Rabu, 13/04/2022 •
 
Ombudsman Sulbar terima banyak pengaduan tentang perangkat desa di triwulan I 2022 (12/4/2022)

Siaran Pers

No : 003/HM.01-26/IV/2022

Rabu, 13 April 2022



MAMUJU - Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat di awal tahun 2022 telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Diantaranya banyaknya pengaduan, substansi Pedesaan menempati posisi tertinggi. Hal tersebut diungkapkan oleh Irfan Gunadi, Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, (13/4/2022).


"Kami telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat, diantaranya 120 konsultasi non laporan, 10 tembusan, dan 46 pengaduan telah diregistrasi sebagai laporan. Diantara pengaduan tersebut, substansi pedesaan yang paling tinggi," kata Irfan.


Hal tersebut diungkap Irfan karena banyak masyarakat yang datang melapor terkait Pemilihan Kepala Desa se-Sulawesi Barat tahun 2021 lalu yang mendorong masyarakat untuk melaporkan adanya permasalahan terkait Pilkades serentak ini.


"Paling banyak mengenai Perangkat Desa. Banyak masyarakat, terutama di Kabupaten Mamuju datang ke kantor melapor mengenai permasalahan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai prosedur," tambahnya.


Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar. Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2018, pengaduan terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa terus mengalami peningkatan secara signifikan.


"Masalah perangkat desa selalu meningkat setiap tahunnya. Sudah menjadi perhatian bagi Ombudsman akan hal tersebut. Dan seharusnya instansi terkait, terutama pemerintah desa lebih taat terhadap peraturan dan prosedur yang ada," tegasnya.


Lukman menambahkan bahwa Ombudsman Sulbar sudah mengadakan Rapat Koordinasi dengan DPMD Se-Sulawesi Barat di awal tahun lalu dalam rangka menyikapi banyaknya pengaduan terkait perangkat desa.


"Rakor dengan DPMD sudah dilaksanakan awal tahun lalu. Kami dorong untuk pembentukan Perda tentang Desa. Kami juga telah melaksanakan Rakor  dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemdes di Mamuju pada Selasa, 12 April 2022 kemarin di Kantor Bupati Mamuju. Sebagai upaya penyelesaian laporan, kami harap melalui ini, laporan tentang perangkat desa di Ombudsman Sulawesi Barat dapat diselesaikan dengan cepat dan berkualitas," tutupnya.


Narahubung :

Humas Ombudsman Sulbar

Rahmania Wida (081334030287)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...